Alur pengajuan tugas akhir:
-
Pemilihan Judul Skripsi: Mahasiswa memilih atau menentukan judul skripsi yang sesuai dengan bidang studinya.
-
Print out Formulir Pengajuan Judul Tugas Akhir (unduh)
-
Konsultasi dengan Dosen Pembimbing Akademik (DPA): Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen pembimbing Akademik untuk mendapatkan masukan dan arahan terkait proposal yang telah disusun.
-
Pembuatan Mini Proposal: Mahasiswa menyiapkan mini proposal yang berisi latar belakang masalah, tujuan penelitian, metode penelitian yang akan digunakan, dan tinjauan pustaka terkait, minimal: 10 referensi berupa buku yang diterbitkan 10 tahun terakhir dan artikel yang diterbitkan 5 tahun terakhir.
-
Pengajuan ke Kaprodi: Setelah selesai menyusun mini proposal, mahasiswa mengajukan kepada Kaprodi atau sekretaris prodi (Berkas disatukan dalam map berwarna hijau, kemudian diajukan ke Kaprodi atau sekretaris prodi).
-
Pemeriksaan dan Penilaian: Kaprodi atau sekretaris prodi akan memeriksa dan menilai mini proposal yang diajukan.
-
Revisi (jika diperlukan): Jika ada masukan atau revisi yang perlu dilakukan, mahasiswa melakukan revisi sesuai dengan saran dari Kaprodi atau Sekretaris Prodi.
-
Persetujuan Kaprodi: Setelah semua persyaratan terpenuhi dan dianggap memenuhi standar yang ditetapkan, mahasiswa mengajukan judul melalui aplikasi sirsak (http://sirsak.iainmadura.ac.id).
-
Penentuan Pembimbing: Kaprodi akan menmemberikan persetujuan dan menetapkan pembimbing.
-
Setelah mendapatkan persetujuan dan penentuan pembimbing dari Kaprodi, mahasiswa dapat mengunduh surat tugas pembimbing melalui aplikasi sisak (http://sirsak.iainmadura.ac.id).
-
Bimbingan: Mahasiswa menghadap pembimbing dengan membawa surat tugas pembimbing dan melakukan bimbingan.