Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

es@iainmadura.ac.id

Aktualisasi Ekonomi Syariah saat Ramadhan

  • Diposting Oleh Admin Web Prodi ES
  • Senin, 15 April 2024
  • Dilihat 442 Kali
Bagikan ke

Oleh: Fahrurrozi, M.E.I

Bulan Ramadhan telah lama menjadi puncak bagi sektor ekonomi Syariah di berbagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Selama bulan yang suci ini, umat Muslim meyakini bahwa pahala amal baik mereka akan dilipatgandakan, dan ini termasuk dalam aspek keuangan mereka. Banyak umat Muslim yang lebih cenderung melakukan sedekah dan memberikan sumbangan untuk tujuan amal selama Ramadhan. Hal ini berdampak positif pada ekonomi Syariah, karena meningkatnya kegiatan keagamaan mendorong penggunaan produk dan jasa yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.

Dalam konteks ekonomi, Ramadhan juga menciptakan peluang bisnis yang signifikan bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang ekonomi Syariah. Misalnya, industri halal, yang mencakup makanan, minuman, farmasi, dan kosmetik, mengalami lonjakan permintaan selama Ramadhan. Banyak umat Muslim yang berpikir bahwa mengonsumsi makanan dan minuman halal selama puasa adalah tindakan yang lebih bermakna dan dapat meningkatkan keberkahan pada amalan mereka. Oleh karena itu, peningkatan penjualan produk halal membawa dampak positif tidak hanya pada perusahaan tersebut, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan.

Selain itu, industri pariwisata juga mengalami pertumbuhan selama bulan Ramadhan. Banyak orang Muslim yang memilih untuk berlibur selama liburan hari raya Idul Fitri setelah berpuasa selama sebulan penuh. Hal ini menciptakan peluang bagi destinasi wisata yang ramah Syariah dan perusahaan perjalanan yang menawarkan paket perjalanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Kenaikan permintaan dalam industri pariwisata menciptakan peluang kerja dan pendapatan bagi masyarakat setempat.

Namun, Ramadhan juga memiliki tantangan dan dilema dalam konteks ekonomi Syariah. Misalnya, terdapat peningkatan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan kuliner selama bulan puasa, yang mencakup pembelian makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari. Peningkatan pengeluaran ini dapat mengarah pada perilaku konsumtif yang berlebihan dan potensi meningkatnya hutang.

Selain itu, banyak bisnis yang memanfaatkan momen Ramadhan sebagai ajang untuk penawaran khusus dan diskon. Namun, dalam beberapa kasus, praktik ini dapat melenceng dari prinsip Syariah, seperti riba (bunga) atau praktik penipuan. Oleh karena itu, penting bagi pelaku ekonomi Syariah untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip etika Islam tetap terjaga dalam setiap transaksi dan praktik bisnis yang mereka lakukan selama Ramadhan.